Berita

PENGUMUMAN PASCA SANGGAH HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN 2022
Blog Single

PENGUMUMAN PASCA SANGGAH HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN 2022

PASCA SANGGAH HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN 2022

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2022 Nomor : 2684.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 12 April 2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, bersama ini di umumkan hal-hal sebagai berikut :
1. Nama-nama Peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2022 yang Nomor Peserta dan Namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan LULUS SELEKSI Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru;
2. Hasil Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2022 tercantum sebagaimana lampiran pada pengumuman ini dengan keterangan :
a. P1 : Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai  Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
b. P2 : Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1;
c. P3 : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki  masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1;
d. P4 : Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan  Teknologi, dan pelamar yang terdaftar di Dapodik;
e. P : Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas;
f. L : Peserta Lulus;
g. TL : Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas;
h. TH : Peserta Tidak Hadir;
i. TP : Peserta Tidak Mendapatkan Penempatan;
j. TMS : Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuho Syarat (TMS);
k. TO : Tidak dilakukan Penilaian Kesesuaian (Observasi) untuk Peserta P2 dan P3;
l. APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri;
m. A : Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset  dan Teknologi yang linear dengan Jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai  paling tinggi Kompetensi Teknis;
n. B : Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya oleh Panitia  Seleksi Instansi sesuai dengan Jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling.

3. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dapat melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online melalui akun masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id dari tanggal 15 April s.d 04 Mei 2023, atau mengikuti jadwal dari Badan Kepegawaian Negara apabila ada perubahan jadwal.

Demikian untuk maklum untuk mendapat perhatian sebagaimana mestinya, terima kasih.

Praya, 15 April 2023

SEKRETARIS DAERAH
KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Selaku Ketua Panitia Seleksi,

TTD

LALU FIRMAN WIJAYA, S.T., M.T.
Pembina Utama Muda
NIP. 197005042000031007

 

Pengumuman Lengkapnya bisa di Download disini :
1. Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru Kab. Lombok Tengah Tahun 2022 <DOWNLOAD>
2. Lampiran Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru Kab. Lombok Tengah Tahun 2022 <DOWNLOAD>

Related Posts: