Berita

Tingkatkan Manajemen ASN Pendidikan, BKPSDM Lombok Tengah Gelar Rakortek Kepegawaian
Blog Single

Tingkatkan Manajemen ASN Pendidikan, BKPSDM Lombok Tengah Gelar Rakortek Kepegawaian

PRAYA – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakor Teknis) Manajemen ASN Lingkup Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah Negeri se-Kabupaten Lombok Tengah.

Rakor Teknis Manajemen ASN

Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T. pada Kamis, 10 September 2026. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat tata kelola kepegawaian serta meningkatkan pemahaman regulasi manajemen ASN di lingkungan satuan pendidikan.

Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Kepegawaian Lingkup Pendidikan ini merupakan langkah strategis yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi serta sinkronisasi pelaksanaan urusan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan satuan pendidikan se-Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama kurun waktu 10–22 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Kompleks Kantor Bupati Lombok Tengah, Gedung C Lantai 4.

Rakor Teknis Manajemen ASN

Pelaksanaan rapat dilakukan secara bertahap per wilayah kecamatan dan melibatkan para Kepala Sekolah Negeri tingkat TK, SD, SMP, hingga Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP. Melalui pengaturan bertahap ini, diharapkan koordinasi antara BKPSDM dan satuan pendidikan dapat berjalan lebih efektif serta menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Lombok Tengah secara menyeluruh.

Acara menghadirkan jajaran narasumber dari BKPSDM Kabupaten Lombok Tengah untuk memberikan pemahaman teknis kepada para kepala sekolah, yaitu:

  1. Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Data ASN
  2. Kepala Bidang Pengembangan Aparatur
  3. Kepala Bidang Pembinaan Aparatur
  4. Kepala UPTD Pusat Data dan Informasi

Dalam pembahasannya, penekanan utama diberikan pada pentingnya pemahaman menyeluruh terkait pengelolaan administrasi kepegawaian, pengembangan kompetensi, penegakan disiplin dan etika ASN, serta pemutakhiran data kepegawaian berbasis digital. Melalui rakor teknis ini, diharapkan seluruh kepala sekolah negeri se-Kabupaten Lombok Tengah dapat mengimplementasikan manajemen ASN yang akuntabel, transparan, dan profesional demi mewujudkan kualitas tata kelola pendidikan yang lebih baik di daerah.

Melalui rapat teknis ini pula, para kepala sekolah diharapkan dapat hadir tepat waktu serta berperan aktif dalam memberikan masukan dan menyampaikan berbagai hal terkait pelaksanaan teknis manajemen ASN di wilayah kerja masing-masing. Selain itu, seluruh peserta diwajibkan membawa data kepegawaian sekolah secara rinci yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu yang bertugas aktif berdasarkan SK Bupati, SK Sekretaris Daerah, maupun SK/SPT Kepala Dinas.

Pelaksanaan rapat koordinasi teknis ini berpedoman pada Surat Undangan Nomor 005/340/BKPSDM/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T. Melalui payung hukum surat undangan tersebut, seluruh tahapan rakortek diharapkan dapat berjalan tertib, sistematis, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan tata kelola kepegawaian di lingkungan pendidikan Kabupaten Lombok Tengah.

Related Posts: