VISI-MISI
Penataan manajemen
ASN di Kabupaten Lombok Tengah tidak terlepas
dari kerangka kebijakan
yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Lombok Tengah. Selain itu pula penataan
manajemen ASN di Kabupaten Lombok Tengah harus memiliki sinergitas dengan kebijakan, program dan kegiatan
dari Pemerintah. Selanjutnya dengan telah dirumuskannya Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJMD) Kabupaten
Lombok Tengah Tahun 2022-2026, dengan
visi adalah “Terwujudnya Masyarakat Lombok Tengah yang Beriman, Sejahtera, Bermutu dan Berbudaya”.
Berdasarkan Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lombok Tengah, masuk pada misi ketiga yaitu “Pelayanan Umum Pemerintahan yang Mudah, Cepat dan Bersih”. dimana misi ini menekankan peningkatan kualitas perencanaan dan monitoring evaluasi pembangunan daerah, kualitas penatausahaan keuangan daerah, kualitas pengawasan aparatur yang diharapkan dapat mendorong terwujudnya aparatur yang professional, tersedianya sarana prasarana pelayanan public yang memadai, terselamatkannya dokumen/arsip daerah, meningkatnya perencanaan pembangunan, pengelolaan data dan koordinasi pembangunan daerah serta terwujudnya tata kelola keuangan dan barang milik daerah (asset) yang baik dan terwujudnya pengawasan yang profesional.
Misi ketiga : Pelayanan Umum Pemerintahan yang Mudah, Cepat dan Bersih mempunyai tujuan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, yang dapat diwujudkan dengan pencapaian sasaran:
diwujudkan dengan pencapaian sasaran:
(1) Meningkatnya akuntabilitas kinerja pemerintah daerah; dan(2) Meningkatnya kualitas pelayanan publik.