Berita

Kanwil Kemenkum NTB Gelar Harmonisasi Rancangan Perbup Perubahan TPP 2027, Perkuat Kualitas Regulasi Daerah Bersama Pemkab Lombok Tengah
Blog Single

Kanwil Kemenkum NTB Gelar Harmonisasi Rancangan Perbup Perubahan TPP 2027, Perkuat Kualitas Regulasi Daerah Bersama Pemkab Lombok Tengah

PRAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas produk hukum daerah. Kali ini, Kanwil Kemenkum NTB memfasilitasi kegiatan rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Perubahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2027.

Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, EDWARD JAMES SINAGA, S.Si., M.H. "Harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap regulasi di daerah memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta selaras dengan kebijakan nasional maupun kebutuhan daerah," ujar Edward James Sinaga saat memimpin jalannya rapat.

Rapat penting tersebut dihadiri oleh jajaran pemrakarsa Rancangan Perbup Perubahan TPP 2027 dari Kabupaten Lombok Tengah, yang meliputi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Tengah, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah. Kehadiran para instansi terkait ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional.

Sinergi Mewujudkan Regulasi yang Berkualitas dan Berintegritas

Dalam arahannya, Edward James Sinaga juga mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang senantiasa mengedepankan mekanisme harmonisasi sebelum sebuah produk hukum ditetapkan. Pembahasan terfokus pada penyempurnaan substansi, struktur, hingga teknik penyusunan peraturan agar Raperbup Perubahan TPP Tahun 2027 ini dapat diimplementasikan secara optimal, adil, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Melalui sinergi yang terjalin antara Kanwil Kemenkum NTB, BKPSDM, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum Setda Lombok Tengah ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang TPP Tahun 2027 dapat segera disempurnakan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) yang berlandaskan prinsip tertib administrasi dan kepatuhan hukum.

Related Posts: