Kanwil Kemenkum NTB Gelar Harmonisasi Rancangan Perbup Perubahan TPP 2027, Perkuat Kualitas Regulasi Daerah Bersama Pemkab Lombok Tengah
PRAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas produk hukum daerah. Kali ini, Kanwil Kemenkum NTB memfasilitasi kegiatan rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Perubahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2027.
Rapat penting tersebut dihadiri oleh jajaran pemrakarsa Rancangan Perbup Perubahan TPP 2027 dari Kabupaten Lombok Tengah, yang meliputi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Tengah, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah. Kehadiran para instansi terkait ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
Sinergi Mewujudkan Regulasi yang Berkualitas dan Berintegritas
Dalam arahannya, Edward James Sinaga juga mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang senantiasa mengedepankan mekanisme harmonisasi sebelum sebuah produk hukum ditetapkan. Pembahasan terfokus pada penyempurnaan substansi, struktur, hingga teknik penyusunan peraturan agar Raperbup Perubahan TPP Tahun 2027 ini dapat diimplementasikan secara optimal, adil, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.





