Pengumuman Perpanjangan Kontrak PPPK Tahun 2021
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sehubungan dengan akan berakhirnya masa perjanjian kerja PPPK pengangkatan tahun 2021, kami informasikan bahwa proses perpanjangan kontrak telah dibuka. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
Dokumen Wajib:
SKP lengkap (Sasaran, Evaluasi, Final) 2 tahun terakhir, dilegalisir oleh Bidang Pembinaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Lombok Tengah.
Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin, ditandatangani oleh Kepala Dinas. (Format terlampir)
Surat Pernyataan Kebutuhan, ditandatangani oleh Kepala Sekolah. (Format terlampir)
Surat Keterangan Aktif Bekerja, ditandatangani oleh Kepala Sekolah. (Format terlampir)
Batas akhir pengumpulan berkas: 28 November 2025
Untuk format surat dan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah.
Mohon seluruh PPPK pengangkatan tahun 2021 segera menyiapkan dokumen dan memastikan kelengkapan sesuai ketentuan.
Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik.
Klik tombol di atas untuk mengunduh dokumen lengkap.





