PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 672 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2022, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:
- Pelamar yang dapat melamar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja pada jabatan fungsinal Tenaga Kesehatan Tahun 2022 terdiri dari :
- Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau
- Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISSDMK) kementrian Kesehatan.
- Jumlah Alokasi Formasi untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 109 Formasi. Rincian Formasi jabatan dan unit kerja penempatan dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
- Kualifikasi Pendidikan bagi formasi tenaga kesehatan merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan nomor DM.03.01/F/1636/2022 tanggal 18 Agustus 2022 (Distribusi II) tentang Kualifikasi Pendidikan dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022.
- Seluruh ketentuan terkait Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2022 mengacu pada :
....................................
....................................
Untuk Pengumuman Lengkapnya bisa di DOWNLOAD DISINI
Untuk Format Lampiran Berkas bisa di DOWNLOAD DISINI