Berita

Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2020
Blog Single

Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2020

Sehubungan dengan pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri 5ipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2020, dengan ini kami permaklumkan hal-hal sebagal berikut:

a. Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian IJazah terdiri dari 2 (dua) jenis tes, yaitu Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB);
b. Peserta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi adalah sebagaimana daftar teriampir;
c. Tes Kompetensi Oasar (TKO) akan dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Agustus 2020 bertempat di Studio CAT UPT BKN Mataram, Jalan Sandat Mataram. Rincian Jadwal dan prosedur pelaksanaan Tes Kompetensl Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bldang (TKB) akan disampaikan pada saat pengarahan peserta yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Agustus 2020 bertempat di Ruang Rapat BKPP Kabupaten Lombok Tengah, dengan jadwal sebagai berikut :
» Sesi I : Pukul 08.00 Wita bagi peserta Ujian Penyesuaian Ijazah tingkat 5MA (nomor urut 1 s/d 3), 0-III (nomor urut 1 s/d 12) dan 5-1 (nomor urut 1 s/d 45) lampiran surat ini;
» Sesi II : Pukul 11.00 Wita bagi peserta Ujian Penyesuaian Ijazah tingkat 5-1 (nomor urut 46 s/d 105) lampiran surat ini;
,. Sesi III : Pukul 14.00 Wita bagi peserta Ujian Penyesualan Ijazah tingkat 5-1 (nomor urut 106 s/d 173) lampiran surat ini;

Pengarahan peserta dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Covid-19 meliputi penggunaan masker,
membawa antiseptik serta menjaga Jarak antar peserta.

d. Berdasarkan surat Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara tanggal 6 Agustus 2020 Nomor 188/KR.X.K/VIII/2020 tentang Fasilitasi Ujian Kenaikan Pangkat Tahun 2020, menerangkan bahwa Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat adalah termasuk seleksi pengembangan karir Pegawai A5N, maka sebagaimana tersebut dalam lamplran Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 huruf D angka 2 dikenakan tarif bayar per peserta Rp. 100.000,- (seratus ribu ribu). Biaya ini diserahkan melalui Panitia pada BKPP Kabupaten Lombok Tengah pada saat pengarahan peserta, untuk selanjutnya akan diserahkan ke UPT BKN Mataram.

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada peserta dari OPD/ Unit Kerja Saudara, agar dapat mempersiapkan diri guna mengikuti ujian dlmaksud sesuai jadwal dan ketentuan di atas.
Demikian untuk maklum, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

 

UNTUK INFORMASI LENGKAP BISA DI DOWNLOAD DISINI

Related Posts: