Berita

PENGARAHAN PESERTA UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH
Blog Single

PENGARAHAN PESERTA UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH

PENGARAHAN PESERTA UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH

Rabu, 12 Agustus 2020

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lombok Tengah akan memfasilitasi PNS Daerah untuk mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian ijazah. Surat Tanda Lulus Ujian ini merupakan salah satu syarat pengusulan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi PNS yang telah memiliki Ijazah setingkat lebih tinggi baik yang diperoleh sebelum maupun setelah diangkat sebagai PNS dan telah memenuhi pangkat tertentu. Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian ijazah ini tidak diikuti oleh PNS Tugas belajar dan PNS yang telah menduduki Jabatan Fungsional Tertentu.

Pada tahun 2020 ini peserta yang akan mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah diikuti oleh tenaga Pendidik dan tenaga medis yang belum diangkat dalam jabatan Fungsional Tertentu, serta tenaga Teknis dan Administrasi pada OPD/Unit Kerja lingkup Pemkab Lombok Tengah. Melihat pengumuman kelulusan Adminsitrasi terdapat sebanyak 190 Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dari 206 yang memasukan usulan. Terdapat 16 Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena alasan  Pangkat, masa kerja dan PNS yang bersangkutan sudah menduduki Jabatan Fungsional Tertentu.
Kepala Bidang Diklat ASN Bpk. Ajie Nasrulfiddin Pua Note, S.Sos, MM dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah tahun 2020 ini akan dilaksanakan dengan dua tahapan Ujian, meliputi Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT (Computer Assissted Test) yang dilaksanakan oleh Kanreg X BKN Denpasar (UPT BKN Mataram) pada rabu tanggal 19 Agustus 2020. Setelah SKD peserta selanjutnya akan mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan dengan penyusunan makalah sesuai Tugas pokok dan Fungsi Peserta. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memunculkan inovasi peserta ditempat tugas masing-masing dalam upaya optimalisasi kinerja Organisasi.
Selain itu Mas Ajie (sapaan akrab Kabid. Diklat) menyampaikan bahwa pelaksanaan Ujian dengan memperhatikan Protokol Covid-19 dengan mewajibkan peserta menggunakan masker, peserta membawa alat tulis sendiri dan panitia juga akan menyiapkan peralatan standard protocol Covid-19 untuk memeriksa peserta sebelum pelaksanaan Ujian.

 

Related Posts: