Berita

SK Pangkat Periode April 2019
Blog Single

SK Pangkat Periode April 2019

Mengacu kepada PP Nomor 99 Tahun 2000 jo. PP Nomor 12 Tahun 2002, kenaikan pangkat merupakan upaya pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta tanggung jawabnya terhadap Pemerintah, Bangsa, dan Negara. Kenaikan pangkat pun dimaksudkan menjadi dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang tertuang dalam Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 82 Tahun 2019 tanggal 6 Maret 2019 tentang Mutasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode April 2019 menetapkan bahwa Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang dipandang cakap dan memenuhi syarat untuk diberikan kenaikan pangkat. Pegawai Negeri Sipil Daerah dimana namanya tercantum dalam lampiran keputusan bupati ini dinaikkan dari pangkat golongan ruang lama ke pangkat golongan ruang baru dan kepadanya diberikan tambahan gaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun lampiran nama-nama Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkatnya dapat dilihat di sini.

Related Posts: