Berita

Pengumuman Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2019
Blog Single

Pengumuman Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2019

Bismillahirrahmaanirrahim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Mempedomani Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2002 dan Surat Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara Nomor 344/KR.X.K/X/2017 Perihal Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, diberitahukan kepada Saudara bahwa untuk tertib dan lancarnya proses usul kenaikan pangkat PNS perlu diatur batas waktu pengusulan berkas PNS sampai dengan pengiriman berkas ke jenjang selanjutnya, sebagai berikut:

  1. Penerimaan usul kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019 di BKPP Kabupaten Lombok Tengah paling lambat tanggal 24 Mei 2019
  2. Setiap pejabat yang membidangi kepegawaian wajib memverifikasi berkas usul kenaikan pangkat PNS dan menandatangani cek list seperti di sini dan di sini sesuai dengan jenis kenaikan pangkatnya sebagai bentuk tanggung jawab dalam proses usul kenaikan pangkat
  3. Bagi kenaikan pangkat pilihan fungsional tertentu bisa menggunakan Penetapan Angka Kredit (PAK) penilaian sampai dengan tanggal 31 Desember 2018
  4. Untuk Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Tertentu yang akan alih jenjang jabatan, agar mengajukan usul alih jenjang jabatan dengan batas waktu tanggal 17 Mei 2019
  5. Berkas usul kenaikan pangkat yang disampaikan ke BKPP Kabupaten Lombok Tengah yang tidak menyertakan surat pengantar dan cek list hasil verifikasi akan dikembalikan
  6. Apabila penyampaian usulan kenaikan pangkat melebihi batas waktu yang telah ditentukan, maka usulan tersebut akan diproses pada periode berikutnya.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Related Posts: