PENYERAHAN SK PENSIUN
Secara alamiah setiap manusia mengalami siklus dalam kehidupan, yaitu ada awal dan akhir. Begitu pun kehidupan seseorang dalam pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berawal sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, menjalani karir, sampai kemudian berakhir dengan masa pensiun. Pensiun merupakan bentuk penghargaan bagi setiap PNS yang telah loyal dan mengabdikan diri pada instansinya. Pensiun yang diberikan tersebut dimaksudkan agar PNS dapat jaminan hidup dengan layak di hari tua. Melalui pensiun, PNS memperoleh penghasilan yang besarnya berpedoman kepada pangkat dan masa kerjanya sebagaimana ditentukan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dituangkan dalam bentuk SK Pensiun. Namun, belum lama ini Badan Kepegawaian Negara menerbitkan Peraturan Kepegawaian Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil. Dengan terbitnya peraturan ini, usulan pensiun yang masuk terhitung mulai tanggal 1 Mei 2018 yang menetapkan SK Pensiunnya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah dan BKN hanya bertugas menetapkan persetujuan teknis pensiunnya saja. Butuh proses yang cukup panjang bagi Bidang Pembinaan dan Penghargaan ASN Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Lombok Tengah untuk mewujudkan implementasi perka tersebut. Alhamdulillah berkat kerja keras Bidang Pembinaan dan dukungan dari berbagai pihak, penerbitan SK Pensiun bagi pensiunan PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dapat terselesaikan. Sebanyak 143 buah SK Pensiun yang telah ditandatangani oleh Bupati Lombok Tengah diserahkan kepada para pensiunan PNS yang memasuki batas usia pensiun pada periode Januari 2019. Acara penyerahan SK Pensiun diselenggarakan pada hari Selasa (12/2/2019) Pukul 09.00 WITA bertempat di Pendopo Bupati Lombok Tengah. Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh segenap tamu undangan sebagai penerima SK Pensiun yang berasal dari seluruh instansi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lombok Tengah serta diberikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Lombok Tengah, H. Moh. Nazili, S. IP. Dengan telah terlaksananya kegiatan penyerahan SK tersebut, maka kami keluarga besar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Lombok Tengah mengucapkan selamat menikmati masa pensiun kepada para pensiunan PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lombok Tengah. Kami sampaikan pula apresiasi dan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah diberikan selama menjalankan tugas kepemerintahan ataupun pelayanan masyarakat. Semoga selalu bermanfaat dan berkarya dalam menghadapi masa purna tugas.